JURNALSUMSEL.COM - Memasuki akhir Januari 2021, Kemnaker masih akan menyalurkan dana bantuan subsidi upah gaji (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk sampai ke rekening penerima.
Namun, harus diwaspadai akan satu hal. Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tak akan jadi dicairkan atau otomatis gagal cair bagi karyawan yang memiliki rekening bermasalah seperti berikut ini.
Sebelumnya, Kemnaker mengumumkan bahwa penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan rencananya akan diperpanjang hingga Februari 2021 ke masing-masing rekening penerima.
Baca Juga: Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Capai 98,91 Persen, Ini Kata Kemnaker Mengenai kelanjutannya
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening? Ajukan Pengaduan ke 3 Kontak Ini
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Ini, Peserta Wajib Tahu Cara Pendaftaran dan Insentifnya
Proses penyalurannya akan dilakukan oleh Kemnaker dan Himbara ataupun non-Himbara dan ditransfer ke rekening penerima melalui bank terkait berikut ini yaitu Bank BCA, Mandiri, BNI dan BRI.
Diketahui, Kemnaker sempat alami keterlambatan untuk penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dikarenakan banyaknya rekening penerima yang bermasalah.
Tak hanya itu, jumlah target mengenai jumlah penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri juga cukup banyak sehingga membutuhkan waktu lama.