HORE! Kemensos Salurkan BST Rp300 Ribu via PT Pos Indonesia, Bawa Dokumen Ini Saat Pencairan

- 13 Januari 2021, 06:45 WIB
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini /ANTARA/Arif Firmansyah/

JURNALSUMSEL.COM - Untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos khusus berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu pada tahun 2021.

Terkait pemberian bansos BST Rp300 ribu tersebut, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa ada kebutuhan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah. Hal ini karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” kata Risma.

Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 tahun 2021 nantinya diharapkan menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Serukan Umat Beragama Tidak Ragu untuk Divaksinasi, Menag Yaqut : Vaksin Halal dan Suci

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Ternyata Tak Boleh Langsung Pulang, Ini Penjelasannya

Sedangkan penyaluran BST Rp300 nantinya melalui PT. Pos Indonesia selama 4 bulan yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Berikut syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos sebagaimana dikuti dari Fix Indonesia dalam artikel yang berjudul Kemensos Salurkan BST Rp300 Ribu via PT Pos Indonesia, Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x