3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.
Adapun dokumen yang harus dibawa dalam pencairan BST Rp300 ribu dari Kemensos adalah sebagai berikut.
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK
Sementara itu, Risma juga mengimbau bahwa penerima BST Rp300 ribu agar bijak dan tepat dalam menggunakan bantuan.
“Kami sampaikan juga larangan bantuan (BST Rp300 ribu) untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal itu kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos,” kata Mensos Risma.***(Firda Najmi Amaludin/Fix Indonesia)