HORE! Kemensos Salurkan BST Rp300 Ribu via PT Pos Indonesia, Bawa Dokumen Ini Saat Pencairan

- 13 Januari 2021, 06:45 WIB
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini
Kemensos Beri BST Rp300 ribu untuk KPM Kriteria Ini /ANTARA/Arif Firmansyah/

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sedangkan untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, makan bisa mengecek terlebih dahulu di https://dtks.kemensos.go.id , berikut caranya:

Baca Juga: Mengejutkan! Ini Fakta Terkait Virus Corona di China, Setelah Dokumen RS Wuhan Bocor

Baca Juga: Denny Darko Ramalkan Bencana Alam di 2021, Sebut Akan Ada Ombak Besar Menyapu Daratan di Daerah Ini

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x