5. Memiliki rekening bank yang aktif.
6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Sedangkan mengenai perpanjangan program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga masih direncanakan oleh Kemnaker bersama dengan KPC PEN.
Tapi, melihat penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama dan termin kedua hampir mencapai 100 persen.
Kemungkinan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga akan dicairkan pada bulan Februari 2021 nanti, tapi sembari menunggu kepastian akan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga.
Lebih baik kalian cek terlebih dahulu rekening kalian, apakah memiliki masalah seperti di bawah ini nanti.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Dinyatakan Aman, BPOM Beri Izin Penggunaannya Karena Telah Memenuhi Standar WHO!
Baca Juga: Perlindungan Data Pribadi di WhatsApp Meragukan, Menkominfo : Pilih yang Memberikan Privasi Optimal
Karena jika memiliki hal seperti ini, segeralah kalian untuk memperbaiki rekeningnya jangan sampai seperti penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin pertama dan kedua yang tidak jadi menerima dananya karena rekeningnya bermasalah.
1. Rekening Tutup
2. Rekening Tidak Valid
3. Rekening yang Terduplikasi
4. Rekening yang Dibekukan
5. Rekening Pasif
6. Rekening yang Tidak Terdaftar di Kliring
7. Rekening yang Tidak Sesuai dengan NIK
8. Diketahui bahwa Rekeningnya menerima gaji lebih dari Rp5 juta dalam satu bulan.