Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah 99 Persen Cair, Buruan Cek Nama Kamu Sekarang!

- 11 Januari 2021, 12:30 WIB
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
Pengumuman pencairan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram / @kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah tersalurkan hampir mencapai 99 persen ke rekening penerima per 31 Desember 2020 kemarin.

Kemnaker mengatakan bahwa sisa pekerja yang belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dananya dikembalikan oleh Kemnaker ke kas negara dan rekeningnya dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Sisa anggaran subsidi gaji/upah yang belum tersalurkan telah dikembalikan ke kas negara pada tanggal 31 Desember 2020, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Di samping itu, data riil penyaluran BSU saat ini masih dalam proses rekonsiliasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur mengingat dana yang tidak sedikit dan melibatkan berbagai Bank sesuai rekening calon penerima sehingga memerlukan waktu,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Tri Retno Isnaningsih yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Tercatat berdasarkan data sementara per 31 Desember 2020 kemarin dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker bahwa anggaran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebesar Rp29.416.358.400.000, atau telah mencapai angka 98,81 persen.

Jika BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dihitung per termin maka, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama telah tersalurkan kepada 12.265.437 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000 atau penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama ke rekening para penerima telah mencapai angka 98,88 persen.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Disalurkan 99 Persen, Lapor ke Sini Jika Danamu Belum Cair!

Baca Juga: Indonesia Punya 3 Juta Vaksin Siap Pakai, Jokowi Sebut Vaksin Aman dan Halal untuk Masyarakat!

Sedangkan untuk BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua telah tersalurkan kepada 12.248.195 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000 atau telah mencapai angka 98,74 persen.

Sehingga total pekerja yang belum menerima dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka dari termin pertama dan termin kedua adalah 294.160 orang.

Jika rekening kalian tidak melanggar salah satu persyaratan di bawah ini yang merupakan Permenaker No. 14 Tahun 2020, maka dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan mereka akan diusahakan untuk cair oleh Kemnaker.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x