BLT UMKM Masih Terus Disalurkan, Ayo Segera Cairkan, Simak Cara Lengkapnya di bawah Ini!

- 9 Januari 2021, 19:05 WIB
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /BRI/

JURNALSUMSEL.COM - Meski Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengatakan bahwa penyaluran dana BLT UMKM atau BPUM ke rekening para penerima sudah 100 persen selesai di bulan Desember 2020.

Tapi, pencairan dana yang dilakukan oleh para penerima BLT UMKM ini masih terus dilakukan oleh Bank Penyalur yang dipilih oleh Kemenkop yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia mengadakan kebijakan baru untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM atau BPUM oleh penerima, karena mengingat masih adanya pandemi Covid-19 dan juga mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Yakni dengan cara, para penerima BLT UMKM akan melalukan aktivasi rekening dengan membawa beberapa berkas yang diwajibkan ke Bank Penyalur.

Baca Juga: Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta - Pontianak Hilang Kontak, Membawa 56 Orang Penumpang

Baca Juga: Kemenhub Benarkan Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak Pukul 14.40 WIB

Lalu para penerima BLT UMKM nantinya akan diminta untuk menuliskan nomor telepon di atas map berkas verifikasi rekening tersebut, kemudian ketika jadwal pencairan dana BLT UMKM telah tiba.

Maka Bank Penyalur akan memberitahukan melalui telepon kepada penerima BLT UMKM kapan pencairan dana penerima bisa dilakukan berdasarkan jadwal yang telah dibuat.

Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ini tentunya sudah diseleksi dan memenuhi semua persyaratan di bawah ini yang ditentukan oleh Kemenkop:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x