BLT UMKM Masih Terus Disalurkan, Ayo Segera Cairkan, Simak Cara Lengkapnya di bawah Ini!

- 9 Januari 2021, 19:05 WIB
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta
Tanda penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /BRI/

Nah, berikut mekanisme pencairan dana BLT UMKM atau BPUM ini yang telah dirangkum Jurnal Sumsel seperti di bawah ini:

Baca Juga: BREAKING NEWS!!! Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak Pukul 14.36 WIB

Baca Juga: Iis Dahlia Bikin Heboh Terkait Meninggalnya Chacha Sherly, Cita Citata Beri Teguran Ini

1. Siapkan semua dokumen yang disyaratkan, letakkan dalam satu map agar tidak terpisah.

2. Berikan kepada Bank Penyalur kalian.

3. Nanti, Bank Penyalur akan mengecek apakah dokumen kalian lengkap atau tidak.

4. Jika dinyatakan dokumen kalian lengkap, dokumen akan masuk proses.

5. Kalian akan diminta untuk mencatat nomor telepon yang aktif di map kalian.

6. Bank Penyalur akan memberikan informasi kapan dana kalian akan dicairkan melalui telepon.

7. Dana dibagikan secara bertahap oleh Bank Penyalur karena menerapkan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x