Gara-Gara Menyukai Postingan Situs Porno di Sosmed, Fadli Zon Resmi Dilaporkan Ke Polisi!

- 9 Januari 2021, 15:55 WIB
Anggota DPR RI Fadli Zon
Anggota DPR RI Fadli Zon /Royan/Instagram Fadli Zon

JURNALSUMSEL.COM - SPKT Bareskrim Polri menerima laporan dari warga yang melaporkan Anggota Komisi I DPR Fadli Zon terkait permasalahan menyukai postingan situs porno di sosial media.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan pada 9 Januari 2021 ini.

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Kombes Ramadhan yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Fadli Zon dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio pada Jum'at, 8 Januari 2021 kemarin, terkait akun media sosial Twitter Fadli Zon @fadlizon menyukai konten pornografi.

"Iya (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Baca Juga: SNMPTN 2021: Jangan Khawatir, Ada KIP-K yang Bisa Membantumu, Yuk Catat Persyaratannya Apa Aja!

Baca Juga: Sinopsis Film Blood Father Tayang Malam Ini Pukul 21.00 di Bioskop Trans TV

Menurut ketua APMI tersebut, perbuatan Fadli Zon sangat tidak pantas untuk dilakukan oleh seorang anggota dewan dan wakil rakyat, sehingga karena itulah pihak APMI melaporkan Fadli Zon ke polisi terkait hal itu dan diminta untuk melakukan penyelidikkan.

Menurut sang pelapor mengapa dia melaporkan sang anggota dewan Fadli Zon ke kantor polisi karena menurutnya tidak elok untuk seorang anggota dewan menyukai konten yang berbau pornografi dan menurutnya secara tidak langsung hal itu membuat Fadli Zon ikut mendistribusikan video porno tersebut.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tutur Febriyanto yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x