SNMPTN 2021: Jangan Khawatir, Ada KIP-K yang Bisa Membantumu, Yuk Catat Persyaratannya Apa Aja!

- 9 Januari 2021, 14:45 WIB
Beda Kuota! Ini Perbedaan Kuota Penerimaan Jalur Masuk Perguruan Tinggi, SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri.
Beda Kuota! Ini Perbedaan Kuota Penerimaan Jalur Masuk Perguruan Tinggi, SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri. /ltmpt.ac.id

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuka Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2021 yang dimulai dengan pembuatan akun LTMPT terlebih dahulu pada tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021.

Setelah pembuatan akun LTMPT, baru sekolah memulai proses peserta SNMPTN berdasarkan nilai dari semester 1-5 yang memasuki kriteria dan ditentukan oleh sekolah.

Pemerintah membuat program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk para siswa berprestasi dan kurang mampu secara ekonomi tapi berkeinginan untuk melanjutkan kuliah.

KIP-K sudah berlangsung dari tahun 2020 lalu dan akan berlangsung sampai tahun berikutnya, KIP-K 2020 kemarin dibuka pada bulan Februari 2020 dan kemungkinan KIP-K 2021 juga akan dibuka sekitar bulan Februari 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Blood Father Tayang Malam Ini Pukul 21.00 di Bioskop Trans TV

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Rp300 Ribu dengan NIK KTP dan Login di dtks.kemensos.go.id

KIP-K ini memberikan keunggulan bagi para siswa dimulai dari gratis biaya SBMPTN, uang kuliah yang ditanggung oleh pemerintah sampai empat semester dan juga akan mendapatkan uang sebesar Rp700 ribu per bulannya.

Bahkan KIP-K bisa digunakan untuk berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau beberapa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kalian bisa mendaftarkan diri secara mandiri untuk mendapatkan KIP-K ini.

KIP-K juga memiliki beberapa persyaratan wajib yang harus dimiliki oleh setiap pendaftar, apa saja persyaratannya sudah dirangkum Jurnal Sumsel seperti di bawah ini:

1. Penerima KIP-K adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x