Registrasi Akun LTMPT Sudah Dibuka untuk SNMPTN 2021, Berikut Cara Mudah Membuat Akunnya!

- 9 Januari 2021, 12:40 WIB
Jadwal registrasi akun LTMPT untuk jalur SNMPTN 2021 dan SBMPTN 2021
Jadwal registrasi akun LTMPT untuk jalur SNMPTN 2021 dan SBMPTN 2021 /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud bersama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah membuka Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2021 yang diawali dengan membuat akun LTMPT terlebih dahulu.

LTMPT adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi yang merupakan penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi Negeri(PTN) bagi para calon mahasiwa baru.

Akun LTMPT ini sangat penting untuk kalian buat dan kalian punyai karena melalui akun LTMPT inilah kalian bisa mendaftarkan diri di PTN impian melalui tiga jalur yang kalian inginkan.

Pembuatan akun LTMPT atau melakukan registrasi untuk para lulusan satu dua tahun sebelumnya dibuka mulai dari tanggal 4 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021, yang harus dibuat secara mandiri oleh siswa.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dikabarkan Siap Menerima Vaksin Pertama Covid-19, Ini Kata Managernya

Baca Juga: Ingin Daftar PPPK 2021? Yuk, Pahami Dulu Penyebab Berakhirnya Perjanjian Kerja

Akun LTMPT sangat penting bagi kalian yang ingin memasuki Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bukan hanya harus dimiliki oleh setiap siswa yang baru lulus SMA tapi juga siswa tamatan satu dua tahun sebelumnya.

Tiga jalur yang dimaksud dan sangat penting untuk memiliki akun LTMPT oleh setiap siswa yakni SNMPTN yang dibuka pada tanggal 15 - 24 Februari 2021, SBMPTN 15 Maret 2021 sampai dengan 1 April 2021 dan Seleksi Mandiri yang akan dibuka setelah kedua jalur masuk PTN tersebut selesai.

Lalu, bagaimana cara membuat akun LTMPT tersebut? Nah, di bawah ini sudah dirangkum Jurnal Sumsel cara membuat akunnya melalui website resmi LTMPT yakni, www.portal.ltmpt.ac.id

Baca Juga: Terkait Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Ini Dilanjutkan ke Pengadilan

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: LTMPT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x