Terkait Penembakan 6 Anggota FPI, 78 Saksi Telah Diperiksa Bareskrim Polri

- 22 Desember 2020, 08:38 WIB
78 saksi dalam kasus penyerangan petugas telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
78 saksi dalam kasus penyerangan petugas telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. /Situs resmi humas.polri.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Kasus penembakan enam anggota FPI di Gerbang Tol Cikampek beberapa saat lalu masih dalam proses penyelidikan pihak Bareskrim Polri.

Setelah melibatkan Komnas HAM untuk ikut menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan enam anggota FPI ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim juga sudah memeriksa sebanyak 78 orang saksi terkait kasus ini.

Melansir informasi dari Antara, ada 78 saksi dan tujuh orang ahli yang sudah diperiksa pihak Bareskrim saat ini.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Para Tokoh di Hari Ibu, Bukti Nyata Kontribusi Seorang Wanita

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga 2021! 1,3 Juta Penerima Dihapus dari Daftar Penerima

“Perkembangan sampai hari ini, kami telah memeriksa 78 saksi dan tujuh ahli,” kata Komjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri.

Dari 78 saksi tersebut, 37 saksi merupakan para saksi yang berada di Rest Area KM 50, 22 saksi adalah orang yang berada di sekitar TKP, empat saksi yang merupakan korban, 12 orang petugas di Rest Area KM 50, dan tiga orang petugas di RS Polri.

Sementara itu saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri dua orang, Kedokteran Forensik tiga orang, dan satu orang ahli siber serta satu orang ahli pidana.

Komjen Sigit juga mengatakan pihaknya sedang menganalisa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara dan juga sudah dilakukan reka ulang beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x