JURNALSUMSEL.COM – Kasus penembakan enam orang anggota FPI yang terjadi di Gerbang Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Setelah sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya, kasus penembakan enam orang anggota FPI saat ini dialihkan ke Markas Besar Polri.
Melansir informasi dari Antara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki mobil yang digunakan oleh kedua belah pihak, baik dari pihak kepolisian dan juga mobil yang digunakan oleh enam orang anggota FPI tersebut.
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Masuk Rekening? Jangan Bingung! Lakukan Hal Berikut Ini
Baca Juga: Putra Sulung Jokowi Diduga Terseret Kasus Korupsi Bansos, Nama Gibran Trending di Twitter
Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, pemantauan dan penyelidikan Komans HAM sudah melayangkan surat pemberitahuan penjadwalan kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Listyo Prabowo.
Sementara untuk jadwal pemeriksaannya, akan diberitahukan kembali jika sudah ada jawaban pasti dari Kabareskrim.
Pada pemeriksaan nanti, Taufan menjelaskan bahwa Komnas HAM akan secara langsung melihat mobil yang saat itu digunakan Polda Metro Jaya serta mobil yang digunakan oleh enam orang anggota FPI.
Komnas HAM juga sebelumnya sudah melakukan pemantauan langsung ke Gerbang Tol Cikampek untuk menindaklanjuti dan mengkonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).