Pemerintah Bubarkan FPI, PKB Siap Rangkul Eks FPI, Begini Penjelasan PKB!

- 30 Desember 2020, 16:20 WIB
Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah. Tagar #FPITERLARANG pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia.
Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang seluruh aktivitasnya oleh pemerintah. Tagar #FPITERLARANG pun menjadi trending topic di Twitter Indonesia. /twitter/

"Hanya saja strategi dan caranya saja yang perlu diubah," lanjutnya.

Sementara itu, untuk menegakkan nahi munkar tersebut, tidak dilakukan dengan cara yang konstruktif, tidak kriminal, tidak anarkis, tidak juga melanggar hukum.

Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, BKN Pastikan ASN Tidak Terlibat Ormas yang Dilarang

Baca Juga: Breaking News! FPI Organisasi Terlarang, Mahfud MD Sebut Secara Dejure FPI Telah Bubar 20 Juni 2019

Maman menjelaskan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan dialog, Islam adalah agama yang menginginkan terciptanya harmoni.

Oleh karena itu, PKB terbuka untuk para mantan FPI. Adapun dukungan yang diberikan seperti memfasilitasi para eks FPI untuk sama-sama belajar bagaimana merusmuskan kembali dakwah yang benar.

Dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang merangkul bukan memukul, dakwah yang memberikan argumentasi tentang kebenaran, kebaikan dan keindahan Islam.

Diucapkannya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnal Sumsel hari ini. Maman juga senantiasa mengingatkan nasib para santri di Markaz Syariah Megamendung milik Habib Rizieq Shihab sendiri.

Ada baiknya pemerintah memperhatikan nasib para santrinya. Jangan sampai karena konflik tersebut, lahan masa depan anak-anak muda yang mencari ilmu itu terabaikan.

Pemerintah memiliki tanggung jawab dan kesempatan untuk memberikan wawasan keislaman yang kuat soal akidah, syariah bahkan nilai-nilai kebangsaan.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah