Baca Juga: GAWAT! Virus Corona Bukan Pandemi Terakhir, WHO Minta Masyarakat untuk Mempersiapkan Diri!
Baca Juga: Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Tanggal 1 Januari 2021, Ini Daftarnya
Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.
Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Fasilitas sama dengan PNS
Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.
- Batas usia saat melamar lebih panjang
Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.
Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).
Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Masih Akan Berlangsung Hingga Tahun 2021? Ini Bocoran Persyaratannya!
Baca Juga: Heboh! Ribuan WNA Padati Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Hingga Viral di Twitter, Ada Apa?
Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.