Pendaftaran PPPK 2021 akan Dibuka April 2021, Ingat 3 Syarat Penting Berikut Ini

- 27 Desember 2020, 10:46 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

JURNALSUMSEL.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo memastikan akan membuka seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Khusus untuk guru, Tjahjo mengatakan akan dibuka formasi sebanyak 1 juta tahun depan. Pihaknya masih menunggu usulan kebutuhan PPPK formasi guru dari daerah hingga 31 Desember mendatang.

“Sampai dengan akhir Agustus 2021 baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah yakni dari 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota,” tuturnya, Minggu, 13 Desember 2020.

“Pada bulan Januari dan Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut. Dan diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan,” sambungnya.

Tjahjo mengatakan bersamaan dengan itu KemenPANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Lanjut Atau Dihapuskan? Berikut Fakta Penyaluran BSU BLT BPJS 2021 Termin 3

Baca Juga: Mengejutkan! Disomasi Perusahaan Perkebunan , Habib Rizieq Rela Serahkan Lahan Pesantrennya

“Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April-Mei 2021,” pungkasnya.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer, baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar, namun datanya tercatat di Dapodik.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka peluang dan kesempatan PPPK 2021 bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x