JURNALSUMSEL.COM – Program banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta kabarnya masih akan berlangsung hingga 2021 tahun depan. Bagi kamu yang daftar bantuan bisa ingat kembali apa saja persyaratannya.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih terus menyalurkan program bantuan kepada para pelaku usaha yang membutuhkan.
Terutama bagi pelaku usaha yang memiliki kriteria ini yakni bergaji di bawah 5 juta dengan total sebesar Rp2,4 juta per pekerja.
Baca Juga: Heboh! Ribuan WNA Padati Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Hingga Viral di Twitter, Ada Apa?
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dilanjutkan Hingga 2021? Cek Rekening Jika Bermasalah Melapor Ke Sini!
Baca Juga: Innalillahi, Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka: Semoga Khusnul Khotimah
Selain bergaji di bawah Rp5 juta, calon penerima juga harus memenuhi persyaratan lainnya terlebih dahulu diantaranya aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020.
Bagi kamu yang sudah memiliki memenuhi kriteria di atas bisa langsung cek dana bantuan BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta.
Pasalnya dana BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta bisa ditarik kembali oleh Pemerintah jika penerima tak segera mengurusnya.