JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan CPNS 2021 nanti akan dilakukan bersamaan dengan seleksi PPPK 2021 bagi seluruh guru honorer di Indonesia.
Pembukaan PPPK 2021 nanti akan memuat formasi sebanyak satu juta guru yang bisa diikuti oleh seluruh guru honorer baik di sekolah negeri maupun swasta.
Syarat untuk mendaftar PPPK 2021 ini antara lain:
- Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
- Terdaftar di Dapodik
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar
Baca Juga: Terkait Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Penjelasan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Dapatkan DTKS Kemensos
Masih bingung ingin ikut seleksi CPNS 2021 atau PPK 2021? Sebaiknya Anda pahami betul perbedaan keduanya. Untuk itu, berikut Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari beberapa sumber tentang keuntungan jika Anda ikut seleksi PPPK 2021.
- Multi level entry
Berbeda dengan PNS yang harus meniti karir dari jenjang jabatan terendah, PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK.
Jabatan yang diisi oleh PPPK antara lain, JPT Utama tertentu, dan JPT Madya Tertentu setara eselon Ia dan Ib, Jabatan Fungsional Tertentu pada semua jenjang jabatan serta jabatan lain yang terdapat dalam Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah seperti perguruan tinggi baru dan rumah sakit daerah.
- Penghasilan sama dengan PNS
Penghasilan PPPK juga sama dengan penghasilan PNS jika jabatan keduanya sama. Hal ini tentu berbeda dengan gaji honorer yang memiliki penghasilan di bawah UMR.