Jelang PPPK 2021, Kemenag Minta Alokasi pada Seleksi 1,2 Juta Guru Honorer Kemendikbud

- 27 Desember 2020, 11:45 WIB
Kemenag Minta Pemerintah Alokasikan Kuota Seleksi Guru PPPK 2021 Seperti di Kemendikbud
Kemenag Minta Pemerintah Alokasikan Kuota Seleksi Guru PPPK 2021 Seperti di Kemendikbud /Humas Kementerian Agama RI/

JURNALSUMSEL.COM – Banyaknya guru honorer dibawah Kementerian Agama (Kemenag) membuat kementerian ini meminta alokasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pada tahun 2021.

Total kuota sebesar 1,2 juta PPPK yang diberikan pemerintah yang akan dilaksanakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam seleksi yang diadakan pada tahun depan.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain berharap Kementerian Agama juga mendapatkan alokasi kuota seleksi PPPK.

Hal ini dikarenakan mayoritas guru binaan Kementerian Agama berstatus Non PNS, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Zain menjelaskan, bahwa Kementerian Agama saat ini mempunyai 617.544 guru madrasah yang berstatus Non PNS atau honorer. Sedangkan guru madrasah yang berstatus PNS sebanyak 132.907.

Baca Juga: Ingat 3 Perlengkapan yang Wajib Dibawa saat Tes CPNS 2021

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga 2021? Lengkapi Syaratnya dan Cek Sekarang!

Ini berarti guru non PNS di Kemenag lebih besar dibanding guru PNS. Selain itu, total 124.781 guru PAI pada satuan pendidikan sekolah yang berstatus Non PNS atau honorer yang jumlahnya juga lebih banyak dibanding guru PAI PNS yakni sebanyak 106.874.

Sementara guru PNS pada madrasah yang akan memasuki masa pensiun pada 2020 dan 2021 sebanyak 6.737 orang.

“Kami berharap digelar rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian untuk membahas penetapan kuota dan kriteria seleksi PPPK Guru,” terang M Zain pada Kamis, seperti dikutip dari berita Portal Purwokerto berjudul "Kemenag Minta Alokasi Dalam Seleksi 1,2 Juta PPPK Kemendikbud Pada Tahun 2021 Mendatang"

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x