Cek NIK KK untuk Dapat BST Rp300 Ribu, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 Desember 2020, 10:20 WIB
Cek status penerima bansos BST Rp300.000
Cek status penerima bansos BST Rp300.000 /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Masih Menunggu Penyaluran BSU? Ini Tanggapan Menaker Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3!

Baca Juga: Masih Tak Terima BLT UMKM Rp2,4? Mungkin Rekening Anda Diblokir Pihak Bank

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Prosedur Lengkap Pembuatan e-KTP Jika Hilang Atau Rusak

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah