Cek NIK KK untuk Dapat BST Rp300 Ribu, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 26 Desember 2020, 10:20 WIB
Cek status penerima bansos BST Rp300.000
Cek status penerima bansos BST Rp300.000 /Tangkapan layar laman dtks.kemensos.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Ada berbagai jenis bantuan yang saat ini tengah dijalankan pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satunya yakni program bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah berjalan hingga gelombang kedua.

Pada gelombang pertama pada periode April-Juni, BST diluncurkan sebanyak Rp600 ribu. Sedangkan gelombang ke II , yakni bulan Juli-Desember, dana yang disalurkan sebesar Rp300 ribu.

Selanjutnya, Presiden Jokowi juga telah menyetujui perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) ini untuk tahun 2021.

Baca Juga: Persiapkan 7 Dokumen Wajib Ini, Jika Ingin Mendaftar CPNS 2021

Baca Juga: Simak! Beberapa Bansos Ini Masih Cair di Bulan Desember, Salah Satunya BLT Guru Honorer dan BLT PKH

Namun berbeda dengan dana sebelumnya, dana ini akan dikurangi menjadi Rp200 ribu per KK untuk tahun mendatang.

Akan tetapi masalah pengurangan tersebut belum dapat dipastikan, sebab masih dalam proses pembahasan, ada kemungkinan BST akan tetap berjumlah Rp300 ribu per KK.

Ini persyaratan yang ditetapkan pemerintah untuk penerima bansos Rp300 ribu, seperti yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x