Masih Menunggu Penyaluran BSU? Ini Tanggapan Menaker Tentang BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3!

- 25 Desember 2020, 10:30 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. /(Dok. Kemnaker)/

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah selesai mendistribusikan subsidi gaji/upah (BSU) termin kedua kepada 23,3 juta pekerja dengan total dana mencapai Rp2,4 triliun.

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

Dengan demikian penyaluran BLT BPJS untuk termin ke-2 telah selesai disalurkan, dan pemerintah juga telah merencanakan skema penyaluran untuk termin ketiga yang akan disalurkan pada 2021 mendatang.

Adapun tatacara penyaluran BSU pemerintah tersebut yang dikutip Jurnal Sumsel dari Instagram @kemnaker, yaitu:

Baca Juga: Hati-hati! 1,3 Juta Pekerja Dihapus dari Daftar Penerima BLT BPJS , Cek Nama Anda Sekarang!

Baca Juga: Libur Natal dan Akhir Tahun 2020, Jumlah Penumpang Angkasa Pura II Naik Hingga Capai 735.186 Orang!

1. Data penerima bantuan subsidi bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

2. BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU

3. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) akan menetapkan penerima bantuan berdasarkan daftar calon penerima bantuan

4. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) bantuan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah