BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun Depan, Wajib Tahu dan Penuhi Syarat Berikut!

- 25 Desember 2020, 22:51 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Penyaluran dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan masih terus dilakukan dan hampir mencapai 100 persen pada Desember ini.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bantuan ini dapat tersalurkan kepada 12,4 juta pekerja.

Saat ini, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap terakhir pada termin kedua, dan rencananya akan berlanjut pada termin 3 tahun depan.

“Kemnaker tentu sangat siap mendukung program (bantuan subsidi upah) yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama,” kata Ida Fauziyah.

Namun, hingga saat ini ternyata masih banyak pekerja yang belum juga mendapatkan bantuan dikarenakan beberapa masalah.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Rekening Jenis Ini Tak Akan Dapat Dana

Baca Juga: Sebelum BLT Dihapuskan Kemensos, Segera Cek Nama Penerima BSU GTK Madrasah Rp600 Ribu dari Kemenag!

Salah satunya adalah masalah rekening yang tidak valid sehingga menyebabkan penyaluran menjadi terhambat.

Oleh karena itu, untuk menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, pastikan rekening Anda yang terdaftar tidak masuk dalam kriteria berikut:

1. Duplikasi rekening

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x