BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang hingga Tahun Depan?Tapi Rekening Bermasalah, Ini Solusinya

- 25 Desember 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – Realisasi bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan hampir mencapai 100 persen pada pertengahan Desember 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan optimistis dapat menyelesaikan seluruh penyaluran bantuan untuk 12,4 juta pekerja yang menjadi target bantuan tersebut akhir bulan ini.

Namun Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut mendukung keberlanjutan program bantuan ini di tahun depan.

“Kemnaker tentu sangat siap mendukung program (bantuan subsidi upah) yang sangat baik ini kembali muncul di tahun depan. Kita siapkan desain kebijakannya secara bersama-sama,” kata Ida Fauziyah.

Namun, beberapa masalah dapat menyebabkan calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Cek BLT UMKM hanya Siapkan E-KTP, Login Eform.bri.co.id

Baca Juga: Masih Rayakan Natal di Tengah Pandemi Covid-19, AS Imbau Warganya untuk Tidak Bepergian!

Salah satunya adalah masalah rekening yang tidak valid yang menyebabkan penyaluran menjadi terhambat.

Bagi calon penerima yang belum dapat menerima bantuan subsidi gaji/upah, ada beberapa kendala yang perlu dipahami.

Masalah itu terkait dengan rekening, seperti yang pernah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, di antaranya adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x