JURNALSUMSEL.COM – BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 sudah dicairkan ke beberapa rekening pekerja yang terdaftar. Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima hendaknya segera memeriksa apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.
Bantuan yang dibuat oleh Pemerintah lewat BPJS Ketenagakerjaan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini sudah memasuki tahap akhir pada gelombang dua tahun ini dan dikabarkan akan segera berlanjut ke termin 3 tahun depan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pada para pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan sebagai bentuk bantuan dari pemerintah bagi pekerja yang kesulitan finansial terlebih saat masa pandemi sekarang ini.
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Mensos, Jokowi Minta Tri Rismaharini Segera Tuntaskan BLT 100% Bulan Ini
Baca Juga: Tri Rismaharini Jalani Rangkap Jabatan, Madani Ali Sera: Secara Etika Jelas Tidak Bagus
Untuk mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tentu harus memenuhi syarat, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BP Jamsostek
- Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
- Memiliki rekening aktif
- Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
- Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
Syarat wajib di atas harus dipenuhi oleh pekerja/buruh yang ingin menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 yang belum juga cair, Anda bisa menghubungi beberapa kontak di bawah ini untuk melapor kendala apa yang sekiranya terjadi.
Baca Juga: Risma Rangkap Jabatan, Hidayat Nur Wahid: Mestinya Fokus Laksanakan Amanah Sebagai Mensos