JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
Kemnaker masih akan terus menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 hingga 12,4 juta pekerja menerimanya.
Untuk penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini kabarnya sudah masuk dalam tahap ke-6, namun masih belum mencapai 100 persen.
"Adapun data penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun (93,94)," ungkap Menaker dikutip dari web resmi Kemnaker.
Baca Juga: Dikenal Dermawan, IU Rayakan Natal Dengan Berdonasi Untuk Siswa-Siswa Muda yang Membutuhkan
Baca Juga: HATI-HATI! Ternyata Sakit Punggung Bisa Jadi Tanda Penyakit Batu Ginjal, Simak 5 Gejala Berikut!
Artinya masih ada sebagian pekerja yang belum menerima penyaluran BLT BPJS karena terkendala masalah rekening.
Ada 7 jenis rekening yang yang gagal menerima penyaluran atau tidak dapat menerima BSU BLT BPJS, yaitu:
1. Duplikasi rekening penerima