4. Masukkan nama sesuai KTP
5. Ketik ulang kode captcha yang ada
6. Klik cari
7. Pop up data penerima BST akan muncul
Baca Juga: Warga Sumsel Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru di Jembatan Ampera! Ini Sanksinya Jika Ngeyel
Setelah melakukan pengecekan Anda bisa tahu apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BST atau tidak.
Peserta penerima BST Bansos Rp300 ribu ini wajib memenuhi syarat beberapa syarat berikut untuk dapat melakukan pencairan:
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Bawa Dokumen Asli (KK dan KTP)
Baca Juga: Segera Usulkan Diri Agar Dapat BPUM BLT UMKM 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan setelah Polisi Tinjau Banker Teroris Upik Lawanga, Simak Faktanya Disini
Selain itu pemerintah juga telah menyampaikan bahwa BST ini akan tetap disalurkan hingga tahun 2021 mendatang adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).