BLT UMKM Desember Sudah Cair! Simak Cara Ini untuk Mencairkan Dananya!

- 22 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

JURNALSUMSEL.COM - BLT UMKM sudah berjalan 2 tahap, di mana batas waktu pendaftaran BLT UMKM tahap 2 adalah 30 November 2020 lalu.

Sedangkan penyaluran dana BLT UMKM masih terus berlanjut sampai bulan Desember 2020 ini, dan seratus persen penerima BLT UMKM atau dana BPUM dananya sudah cair di bulan Desember 2020 ini.

Cara mengecek apakah kalian terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM atau tidak adalah dengan mengecek di link Bank Penyalur BRI yakni eform.bri.co.id/bpum.

Jumlah kuota penerima BLT UMKM ini adalah 12 juta pelaku usaha mikro dan semuanya sudah disalurkan di bulan ini.

Bagi para pelaku usaha mikro yang tidak memiliki rekening, tenang saja.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi! Rekeningmu Bermasalah? Buruan Cek di Link Ini!

Baca Juga: Tak Perlu Beri Kado atau Ungkapan! Lakukan Hal Sederhana Ini di Momen Hari Ibu

Karena pemerintah sudah membuatkan rekening sehingga kalian hanya perlu pengaktifan rekening dan memverifikasi ke Bank Penyalur setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Para pelaku usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM ini tentunya sudah diseleksi dan memenuhi semua persyaratan di bawah ini yang ditentukan oleh Kemenkop:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x