Sudah Cair BPUM BLT UMKM? Berikut Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pencairan

- 20 Desember 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi penyaluran Banpres BLT UMKM.
Ilustrasi penyaluran Banpres BLT UMKM. /mantrasukabumi.com/Andi Syahidan

Baca Juga: Pelajari Materi TWK yang Sering Muncul Ini Jelang Seleksi CPNS 2021 Nanti

Baca Juga: Mohamed Salah Sebut Dirinya Berpeluang Gabung Barca atau Madrid, Begini Alasannya

Penerima BPUM BLT UMKM wajib membawa berkas-berkas yang telah ditentukan dalam proses mencairkan dana Rp2,4 juta tersebut.

Dokumen yang harus dibawa saat proses pencairan dana yakni sebagai berikut:

-Buku tabungan

-Kartu ATM

-KTP

Penerima BLT juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan yang berupa Surat Pernyataan dan atau Kuasa sebagai Penerima dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BLT UMKM.

Namun sebelumnya, pahami kriteria penerima BPUM BLT UMKM yang ditetapkan oleh pemerintah berikut:

Baca Juga: Polri Sebut Terdapat 6.000 Jaringan Jamaah Islamiyah Masih Aktif, Simak Penjelasan Lengkapnya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah