Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Berikut syarat penerima BLT Guru Honorer Kemendikbud
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
- Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Disalurkan Sebentar Lagi, Jangan Sampai Ada Masalah!
Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Manchester City, Serta Susunan Pemainnya
Cara Cek Penerima BLT Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login laman info.gtk.kemdikbud.go.idbagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.
- Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.
- Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.
- Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.
- Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Terkait Kendala Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Nanti, Nomor Ini Bisa Anda Hubungi untuk Minta Solusi
Cara Mencairkan BLT Gaji PTK dan Guru Honorer
Menunjukkan data PTK yang lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima