JURNALSUMSEL.COM - Program Bantuan Presiden (Banpres) BPUM BLT UMKM adalah program yang diperuntukkan buat para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Banpres BPUM BLT UMKM berjumlah Rp2,4 juta yang disalurkan kepada pelaku usaha yang sudah terdaftar.
Dana Banpres BPUM BLT UMKM akan diberikan secara langsung melalui bank penyalur, dengan sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan.
Banpres BPUM BLT UMKM ini diberikan tanpa dipungut biaya apapun, karena merupakan dana hibah, bukan berupa pinjaman atau kredit.
Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!
Baca Juga: Terkait Penahanan Wakil Bupati OKU, Sekda Ajak Seluruh Pihak Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Pemerintah berharap program ini mampu membantu pelaku usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Namun, dalam proses penyaluran ternyata terdapat sejumlah kendala yang dapat menyebabkan dana terhambat cair.
Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab kenapa dana Banpres BPUM BLT UMKM tak kunjung cair, seperti dilansir Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber: