Dijamin Lolos Jadi Penerima Banpres BPUM BLT UMKM, Simak Hal Ini Sebelum Mendaftar!

- 11 Desember 2020, 12:00 WIB
Daftar penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Daftar penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Banyaknya peminat dan juga masih ada para pelaku UMKM di daerah-daerah yang belum mendapatkan bantuan, pemerintah rencananya memperpanjang Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.

Kabarnya, Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Tahun 2020 sendiri, BLT UMKM sudah dibuka dua tahap, di mana tahap 2 sudah di tutup pada akhir November 2020 lalu.

Bua para pelaku usaha mikro yang belum sempat mendaftar, atau baru mengetahui adanya bantuan ini, jangan khawatir.

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos 16 Besar Liga Champions, Simak Jadwal Undiannya

Baca Juga: Legenda Sepakbola Italia, Paolo Rossi Meninggal Dunia

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Pasalnya, masih ada kesempatan untuk kalian mengikuti program Banpres BPUM BLT UMKM ini.

Sebelum mendaftar, perlu diketahui terlebih dahulu syarat wajib untuk mendapatkan dana Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah