Secara total keseluruhan, bantuan sosial ini diberikan dalam jumlah yang sangat besar, terdapat jutaan data penerima yang harus ditransfer oleh pihak Bank.
Sehingga pihak bank memerlukan banyak waktu dalam proses penyaluran, disisi lain pihak bank juga harus mematuhi setiap tahapan dan mekanisme yang telah diberlakukan.
Selain itu, penyebab lainnya juga dapat terjadi lantaran peserta tidak memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan:
Baca Juga: Hore! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Diperpanjang Hingga 2021, Cek Nama Kamu di Sini
Baca Juga: Legenda Sepakbola Italia, Paolo Rossi Meninggal Dunia
1. Merupakan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.
2. Sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
3.Usaha yang dijalani tidak terdampak Covid-19.
4. Data tidak valid atau tidak lengkap.
5. Belum diusulkan oleh lembaga pengusul.***