Banpres BPUM BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021! Berikut 4 Cara Mudah Daftar sebagai Penerima

- 11 Desember 2020, 10:49 WIB
Ilustrasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Ilustrasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM Rp 2,4 juta. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

JURNALSUMSEL.COM - Program Banpres BPUM BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang sampai tahun 2021.

Banpres BPUM BLT UMKM tahun ini sudah memasuki tahap 2.

Pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM tahap 2 ini sudah ditutup pada tanggal 30 November lalu.

Namun, bagi yang belum terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM BLT UMKM jangan khawatir karena rencananya program ini akan diperpanjang.

Baca Juga: UPDATE MotoGP 2021: Sirkuit Brno Tak Masuk Daftar Tuan Rumah pada Balapan Musim Depan. Ini Alasannya

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Pendaftaran BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta ini sendiri sebenarnya tidak dibuka secara online oleh Kemenkop.

Namun, untuk menghindari adanya kerumunan dalam pendaftaran Banpres BPUM BLT UMKM ini kepada para penyalur di tengah wabah Covid-19 yang melanda Indonesia, beberapa Dinas Koperasi dan UMKM yang tersebar di Indonesia menyediakan link untuk pendaftaran secara online.

Dengan adanya link tersebut Kamu bisa mendaftar menggunakan HP atau Laptop serta Komputermu tanpa harus repot-repot mendatangi kantor penyalur, mudah bukan.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah