Cara Mudah Cek Penerima Dana BSU BLT Kemendikbud Rp.1,8 Juta, Melalui 2 Link Berikut Ini

- 9 Desember 2020, 18:50 WIB
BLT Kemendikbud Rp 1,8.
BLT Kemendikbud Rp 1,8. /Pixabay/

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Kunjung Cair? Coba Cek Lagi Nama Anda di Kemnaker.go.id.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berstatus sebagai PTK non-PN
  3. Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
  4. Tidak mendapatkan bantuan subsidi upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
  5. Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
  6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Setelah dokumen tersebut lengkap, PTK penerima BSU Kemendikbud dapat mendatangi bank penyalur untuk pencairan dan melakukan aktivasi rekening dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank penyalur untuk diperiksa.

Penerima bantuan harus mengaktifkan rekening bantuan paling lambat tanggal 30 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x