Tak Punya NPWP? Tenang, Kamu Masih Bisa Dapat Pencairan Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta!

- 8 Desember 2020, 15:08 WIB
Tangkapan layar mekanisme pencairan BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer.
Tangkapan layar mekanisme pencairan BSU Kemendikbud atau BLT guru honorer. /

JURNALSUMSEL.COM - Bagi kamu yang tak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tenang, kamu masih bisa terima bantuan Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta dari pemerintah.

Pasalnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan secara rinci mekanisme pencairan dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta.

Nadiem mengatakan, calon penerima BSU BLT guru honorer Kemendikbud hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Ini 7 Cara Mudah Pencairan BSU BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

Baca Juga: Barcelona vs Juventus di Liga Champions: Prediksi Pertemuan Sengit Messi dan Ronaldo, Cek Jadwalnya!

Baca Juga: BLT UMKM PNM Mekaar Tak Kungjung Cair, BNI: Silahkan Konfirmasi Langsung!

Kalau pun tidak punya NPWP, bantuan tersebut masih tetap bisa diterima. 

Namun, calon penerima wajib mengunduh Surat Keputusan Penerima Bantuan Subsidi Upah dari laman Info GTK dan PDDikti.

Kemudian yang terakhir, mengunduh Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari laman Info GTK dan PDDikti, diberi materai, serta jangan lupa untuk ditandatangani.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x