BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tak Kunjung Cair? Coba Cek Lagi Nama Anda di Kemnaker.go.id.

- 9 Desember 2020, 12:10 WIB
Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin II
Segera Login kemnaker.go.id untuk Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Termin II /Instagram @Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM – BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berupa subsidi gaji termin kedua telah diberikan hingga tahap lima.

Pada penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5, Kemnaker sudah mencairkan insentif senilai Rp1,2 juta kepada 567 ribu penerima bantuan.

Secara total pekerja yang menerima bantuan sosial pada termin kedua ini mencapai 11 juta pekerja.

Namun, pada tahap 5 masih ada sejumlah penerima yang belum mendapatkan BLT tersebut.

Pada praktiknya, penyaluran program subsidi gaji di masa pandemi ini masih menemui sejumlah kendala.

Baca Juga: Manchester United Tersingkir dari Liga Champions. Begini Alasan Solskjaer

Baca Juga: CPNS 2021 Segera Dibuka. Berikut 4 Formasi dengan Jumlah Kuota Terbanyak dan Persyaratannya

Bagi yang belum menerima bantuan, bisa cek nama penerima melalui laman kemnaker.go.id.

Anda dapat mengecek nama penerima dan status pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan di link resmi kemnaker.go.id, berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Kemudian, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jelas.

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x