JURNALSUMSEL.COM - Pengaktifan rekening untuk pencairan dana bantuan BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta kabarnya akan berakhir pada Juni 2021.
Sebelum dana bantuan tersebut hangus kamu bisa segera mengaktifkan rekening untuk pencairan dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud Rp1,8 juta.
Salah satunya dengan melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana BSU BLT guru honorer Kemendikbud dan jangan sampai lewat batas waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 8 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Hujan Ringan pada Siang Hari
Baca Juga: Update Harga Emas 24 Karat Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa 8 Desember 2020
Adapun cara mudah mengaktifkan rekening yakni dilakukan setelah melampirkan dokumen yang menjadi salah satu persyaratannya kepada bank penyalur.
Bagi Anda yang telah berhak menerima Bantuan BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta bisa siapkan beberapa dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengaktifkan rekening.
Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resmi Kemendikbud, berikut ini adalah beberapa dokumen untuk pengaktifan rekening BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta: