4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Baca Juga: Nama Anda Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ternyata Ini Penyebabnya
Baca Juga: BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Cair Tanpa Daftar, Segera Ambil KTP dan Cek di dtks.kemensos.go.id
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota/ pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia (surat keterangan bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi);
Baca Juga: Terungkap! Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berkurang 1,3 Juta Orang. Ini Alasannya
Baca Juga: Live Streaming Liga Champions RB Leipzig Vs Manchester United, Berikut Prediksi Susunan Pemain