CPNS 2021: Perhatikan! Hal-Hal Ini Bisa Gugurkan Kelulusan Menjadi CPNS

- 8 Desember 2020, 18:25 WIB
Ilustrasi Seleksi Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi Seleksi Pendaftaran CPNS 2021 /Antara

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran CPNS 2021 akan dilaksanakan pada awal Maret mendatang jika tidak ada kendala.

Kabar dibukanya seleksi CPNS yang akan dilangsungkan tahun depan ini menjadi kabar yang menggembirkan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN.

Sempat gugur pada seleksi CPNS sebelumnya, masyarakat kini bisa berjuang kembali pada pendaftaran CPNS 2021 yang akan segera tiba.

Namun bukan hal mudah untuk menjadi seorang ASN. Ketelitian dan strategi yang pas harus benar-benar dipertimbangkan sejak jauh hari agar hasilnya memuaskan.

Baca Juga: Tak Punya NPWP? Tenang, Kamu Masih Bisa Dapat Pencairan Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 Juta!

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Mensos Juliari, Sekjen PDIP Ungkap Permintaan Megawati

Selain jumlah pesaing yang sangat tinggi, kegagalan lain yang disebabkan dari peserta pun tak jarang terjadi. Untuk itu, Anda bisa simak beberapa hal yang dapat membuat kelulusan menjadi seorang CPNS dibatalkan.

Berikut Jurnal Sumsel telah merangkumnya dari beberapa sumber.

  1. Pernah diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya

Salah satu hal yang dapat menyebabkan gugurnya status CPNS adalah diberhentikan dari tempat kerja sebelumnya secara tidak hormat dan bukan atas permintaan sendiri. Tak hanya itu, seseorang yang pernah diberhentkan secara tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri, Pegawai Swasta dan BUMN juga akan dicabut statusnya sebagai CPNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x