CPNS 2021: Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri

- 8 Desember 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi Pemprov Bengkulu Usulkan Sebanyak 490 Formasi CPNS 2021, Posisi Ini Diusulkan Dengan Kuota Terbanyak
Ilustrasi Pemprov Bengkulu Usulkan Sebanyak 490 Formasi CPNS 2021, Posisi Ini Diusulkan Dengan Kuota Terbanyak /Tommy Riyadi/PRFM

JURNALSUMSEL.COM – Dokumen-dokumen utama sebagai syarat administrasi harus sudah disiapkan jelang seleksi CPNS 2021, termasuk oleh pelamar lulusan luar negeri.

Ada beberapa hal yang harus diurus oleh para pelamar dari luar negeri, terutama penyetaraan ijazah dari luar negeri di Indonesia.

Hal-hal seperti ini harus disiapkan mulai dari sekarang, dikarenakan ijazah dari luar negeri harus setara dengan jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia saat ini.

Biasanya, beberapa instansi saat seleksi CPNS 2021 nanti akan meminta Surat Keputusan (SK) penyetaraan sebagai salah satu syarat dalam menerima pegawai lulusan luar negeri.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan akan Diperpanjang Sampai Tahun 2021? Cek Penerimanya Melalui Link Ini

Baca Juga: BSU BLT Guru Honorer dari Kemendikbud Sudah Cair! 6 Cara Mengetahui di Mana Bank Penyalur Anda

Untuk itu, berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasinya dari Ristekdikti.

Alur dan Prosedur Singkat Penyetaraan Ijazah Luar Negeri

  1. Pahami tata cara, alur, dan jadwal penyetaraan ijazah terbaru.
  2. Lakukan registrasi dengan membuat akun ijazah luar negeri secara online.
  3. Lengkapi syarat-syarat seperti dokumen yang diminta.
  4. Menunggu proses verifikasi dan penilaian terkait dokumen yang dipersyaratkan.
  5. Datang ke Kemristekdikti untuk pengambilan SK penyetaraan ijazah jika telah selesai.
  6. Jangan lupa lakukan legalisir SK penyetaraan ijazah.

Cara membuat SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri Via Online

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x