JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan program BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta khusus untuk modal usaha dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.
Program bantuan ini adalah program yang diluncurkan Kemensos selain bantuan sosial tunai Rp300 ribu.
Kemensos tengah menyiapkan tambahan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia termasuk BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta.
Jadi apabila sebelumnya anda tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka anda berpeluang untuk mendapatkan BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta ini.
Baca Juga: Terungkap! Jumlah Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Berkurang 1,3 Juta Orang. Ini Alasannya
Baca Juga: Live Streaming Liga Champions RB Leipzig Vs Manchester United, Berikut Prediksi Susunan Pemain
Adapun syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3. Punya usaha