Seleksi PPPK 2021: Peserta Wajib Ketahui Jangka Waktu Kerja PPPK Sebelum Resmi Jadi PPPK!

- 8 Desember 2020, 16:09 WIB
mendikbud RI Nadiem Makarim/Seleksi PPPK 2021
mendikbud RI Nadiem Makarim/Seleksi PPPK 2021 /m. hasan/setkab.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Jelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, calon peserta ada baiknya mengetahui berapa lama jangka waktu kerja sebagai PPPK.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, Teguh Widjinarko menyatakan, hingga sampai saat ini baru ada 174.077 formasi guru PPPK 2021 yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Pengajuan usulan formasi guru PPPK 2021 tersebut rencananya akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi Kemenpan RB.

Baca Juga: Cara Mudah Aktifkan Rekening Dana BSU BLT Kemendikbud Rp1,8 juta, Batas Waktu Sampai Juni 2021!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Berikut 10 Cara Cek Penerimanya Melalui HP!

Baca Juga: CPNS 2021: Cara Membuat SK Penyetaraan Ijazah Bagi Lulusan Luar Negeri

Jika bicara mengenai pelaksanaan seleksi guru PPPK 2021 tahun depan, dapat dikatakan seleksi tersebut akan dilaksanakan secara tranparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.

Adapun tujuan Seleksi tersebut dibuka untuk memberikan kesempatan bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Serta bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar untuk bisa menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x