JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbu) memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT kepada guru honorer atau Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Pemerintah memberikan BSU BLT guru honorer Kemendikbud untuk membantu ujung tombak pendidikan agar dapat mengurangi beban para guru honorer di tengah Pandemik Covid-19.
Program BSU BLT guru honorer Kemendikbud ini akan diberikan kepada 2.034.732 orang sebanyak satu kali.
Masing-masing dari GTK dan PTK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta dari pemerintah.
Baca Juga: Jubir PA 212 Serukan Gerakan 'Indonesia Menyatu', Haikal Hassan: Ayo ikutan Demi NKRI
Baca Juga: Tak Hanya Vaksin Sinovac, Indonesia Juga Akan Usahan Vaksin COVAX Tahun Depan
Dari 2.034.732 orang tersebut akan dibagikan 1.643.832 kepada guru baik itu negeri atau swasta bahkan paud.
Kemudian 162.277 akan diberikan kepada dosen baik itu dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Sementara 237.632 akan dibagikan kepada tenaga Tata Usaha (TU) seperti Tenaga Perpustakaan, Tenaga Administrasi dan Tenaga Umum yang akan menghabis dana sebesar Rp3,6 triliun.