JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Sosial Tunai atau BST merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Rencananya Bantuan Sosial Tunai (BST) ini akan diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun depan.
Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah guna menanggulangi dan meredam angka kemiskinan keluarga Indonesia sejak munculnya Covid-19, yakni:
1. Bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp5 juta.
2. Kartu Pra-Kerja untuk pekerja yang ter-PHK.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako dan lain-lain sejenisnya untuk masyarakat.
Presiden Jokowi telah menyetujui perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) ini, namun dana ini akan kembali dikurangi menjadi Rp200 ribu per KK di tahun mendatang.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Naik ke Posisi Empat Klasemen Sementara
Baca Juga: Profil Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Korupsi Dana Bansos Covid-19
Sebelumnya, diketahui bahwa dana BST turun dari Rp600 ribu per KK menjadi Rp300 ribu per KK, setidaknya ada 9 juta keluarga yang mendapat BST.