Penasaran Bantuan APB Rp1 Juta? Segera Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

- 21 November 2020, 08:37 WIB
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) Rp1 juta.
Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) Rp1 juta. /abp.kemendikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah menyalurkan bantuan kepada pelaku budaya yang terdampak Covid-19.

Selama pandemi, kegiatan kebudayaan dalam berbagai bentuk teerhenti di seluruh Indonesia.

Mulai dari pementasan tari tradisional, pertunjukan musik, lokakarya budaya, festival kesenian, pameran seni rupa, sampai pertunjukan bioskop.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menginisiasi Program Pemberian Layanan Perlindungan Pelaku Budaya yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: 10 Selebriti Korea Terbaik 2020 Pilihan Masyarakat Korea Selatan, BTS Dikalahkan Sosok Ini

Program pemberian layanan perlindungan pelaku budaya terdampak pandemi merupakan sebuah usaha pembinaan terhadap para pelaku budaya yang aktivitas budayanya terdampak akibat wabah Covid-19.

Pemerintah akan memberi bantuan apresiasi pelaku budaya untuk program ini senilai Rp1 juta, dalam sekali penerimaan.

Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud menjelaskan, saat ini telah menjalankan pendataan terhadap pelaku budaya yang kehidupan ekonominya terdampak pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan ribu.

Baca Juga: BST Diperpanjang Hingga 2021! Mensos Minta Data KPM Penerima Divalidasi Ulang, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x