JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan presiden tak hanya dalam bentuk BPUM atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT KPM PKH yang ditujukan bagi warga kurang mampu yang sedang merintis usaha.
BLT KPM PKH adalah bansos yang digalang pemerintah dengan memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta bagi keluarga yang terdampak pandemi dan sedang merintis usaha. Dana ini nantinya berfungsi untuk penunjang modal usaha.
Sama seperti bansos lainnya, pada dasarnya BLT KPM PKH ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Juliari Batubara Korupsi, Mustofa Nahrawardaya Tagih Janji KPK Menghukum Mati Koruptor Dana Covid-19
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam, Manchester United Naik ke Posisi Empat Klasemen Sementara
BLT KPM PKH akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan mekanisme pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.
Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.
- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
- Masukkan NIK Anda
- Masukkan nama sesuai dengan KTP
- Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
- Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BLT KPM PKH
Untuk mekanisme pencairan BST PKH, simak alurnya sebagai berikut.
Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi, KPK Amankan Barang Bukti Uang Tunai Rp.14,5 Miliar dalam 7 Koper dan 3 Ransel