Setelah Penetapan NIP CPNS 2019, Peserta Wajib Mengikuti Tahapan Ini Jika Ingin Resmi Jadi PNS

- 4 Desember 2020, 20:05 WIB
Setelah mendapatkan NIP CPNS 2019, para peserta wajib mengikuti tahapan pelatihan dasar agar bisa mengubah status menjadi PNS.
Setelah mendapatkan NIP CPNS 2019, para peserta wajib mengikuti tahapan pelatihan dasar agar bisa mengubah status menjadi PNS. /Tangkapan layar Instagram BKN

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini, para peserta seleksi CPNS 2019 tengan menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Seperti diketahui, penetapan NIP CPNS 2019 akan dilakukan pada awal Desember 2020 mendatang.

Setelah tahapan penetapan NIP, apa yang akan dilalui para peserta yang lulus CPNS 2019?

Ada satu tahapan yang wajib diikuti. Jika tak mengikuti tahapan ini, para peserta bisa dinyatakan gagal menjadi PNS meski sudah lolos seleksi CPNS 2019.

Baca Juga: HOAKS! Pemilik kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4juta? Begini Tanggapan dari Kepala BPJS

Baca Juga: Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

Berikut ini adalah penjelasan tahapan CPNS 2019 setelah penetapan NIP, seperti dirangkum Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

Pelatihan Dasar

Para peserta CPNS 2019 yang telah mendapatkan NIP akan melakukan tahap pelatihan dasar ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x