Setelah Penetapan NIP CPNS 2019, Peserta Wajib Mengikuti Tahapan Ini Jika Ingin Resmi Jadi PNS

- 4 Desember 2020, 20:05 WIB
Setelah mendapatkan NIP CPNS 2019, para peserta wajib mengikuti tahapan pelatihan dasar agar bisa mengubah status menjadi PNS.
Setelah mendapatkan NIP CPNS 2019, para peserta wajib mengikuti tahapan pelatihan dasar agar bisa mengubah status menjadi PNS. /Tangkapan layar Instagram BKN

Pelatihan dasar yang dilakukan oleh para CPNS ini merupakan sebuah bentuk pembekalan materi, mental, gambaran kerja, kewajiban dan seputar apapun tentang Pegawai Negeri Sipil.

Pelatihan dasar atau latsar ini digelar agar para CPNS yang telah mendapatkan NIP siap lahir dan batin untuk menjadi seorang abdi negara Indonesia.

Pelatihan dasar ini biasanya dilakukan selama kurang dari satu bulan.

Baca Juga: 101 Kecamatan di Sumatera Selatan Berpotensi Longsor, Masyarakat Diminta untuk Tetap Waspada!

Baca Juga: Hore! Kuota Internet Gratis 50GB Kemendikbud Disalurkan Lagi, Begini Cara Klaimnya

Ketentuan, persyaratan, dan kapan pelaksanaan pelatihan dasar sendiri ditentukan oleh setiap instansi masing-masing.

Sebelumnnya proses pelatihan dasar CPNS dilakukan secara langsung.

Namun, mengingat Indonesia sedang dilanda wabah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung mereda, kemungkinan besar pelatihan dasar pada CPNS 2019 ini akan dilakukan secara online atau via virtual.

Biasanya persyaratan yang harus dipegang para peserta untuk melakukan pelatihan dasar tergantung setiap instansi.

Baca Juga: Muba Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Bentuk Perda Covid-19

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah