Masa Tunggu Keberangkatan Haji Sumsel Jadi 10 Tahun Lebih, Kemenag: Langsung Saja Mendaftar

- 3 Desember 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi ibadah haji.
Ilustrasi ibadah haji. /pixabay.com/adliwahid/

JURNALSUMSEL.COM – Menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah merupakan salah satu kewajiban umat muslim sebagai rukun Islam yang kelima, dan merupakan sebuah impian setiap muslim untuk dapat melaksanakannya.

Namun yang menjadi kendala masyarakat muslim di Indonesia hingga saat ini adalah masa tunggu yang tak sebentar.

Terlebih sejak pandemi turut melanda tanah air pada Maret 2020 lalu, daftar tunggu jamaah haji semakin menumpuk, karena penundaan pemberangkatan haji pada tahun 2020.

Hal ini pun berdampak pada jamaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Yiren dan Sihyeon Member EVERGLOW Terkonfirmasi Positif Terpapar Covid-19

Baca Juga: Usai Penetapan NIP CPNS 2019, Simak Tips Menghadapi Latsar Online CPNS

Kantor wilayah kementerian agama (Kanwil Kemenag) Sumsel menyatakan, masa tunggu untuk keberangkatan jamaah haji ke tanah suci di Provinsi Sumsel semakin panjang, yakni dapat mencapai 10 tahun lebih.

“Berdasarkan daftar tunggu haji hingga 2030 terdapat 77 ribu jamaah yang sudah mendaftar, sehingga jika mendaftar tahun 2020 ini maka harus menunggu lebih 10 tahun untuk bisa berangkat haji,” ungkap Kabag Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefudin Latief, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Banyaknya jumlah jamaah itulah yang menyebabkan waktu tunggu keberangkatan semakin bertambah lama.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x